BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bagi
murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi
penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati oleh masyarakat,
mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara maupunpengusaha.Tapi sekarang, dengan adanya global crisis yang
melanda semua Negara didunia termasuk di Negara kita Indonesia, profesi ini
menjadi salah satu profesiyang cukup
menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini seharusnyakualitas guru
pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.Peran guru
beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkanpengetahuan yang
telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turutmendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak
mulia.Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa
orangtua muridmengenai peran guru sekolah
yang kurang berkualitas.Itu disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi
keluarga sehinggamereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang
sebebnarnya. Sayapikir hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar
mempunyai artimemberikan pengetahuan
yangmereka miliki terlebih dulu kepada para muridnyasehingga mereka bisa
mengerti.Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain gurumempunyai
tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawabuntuk mengarahkan
anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudiluhur. Menurut
saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesiguru.
Beberapa
survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guruhanya sebagai
pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini jugalebih
menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah yangberbahaya, karena mereka tidak
mampu membentuk karakter dan mencerdaskananak
didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.Disamping itu,
demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah
sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagaipemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab
utama rapuhnya pendidikanbangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga
pengajar.Berbagai hal fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di
Indonesia ini lahyang menjadi landasan kami untuk mengkaji permasalah yang
tertuang dalam sebuah Karya Tulis yang
berjudul “ Faktual Pendidikan di Indonesia “ ini.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian dari
faktual dan pendidikan?
2. Apa saja fakta yang
benar-benar tejadi pada system pendidikan di Indonesia?
3. Bagaimana solusi
pemecahan permasalahan yang terjadi pada system pendidikan di Indonesia?
1.3
Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk:
1. Mendevinisikan arti factual dan
pendidikan.
2. Menemukan fakta yang
benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di Indonesia.
3. Menarik
sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan Mempaparkannya sesuai dengan
permalahan yang terjadi.
4. Sebagai Salah Satu Syarat
Kegiatan Perkualiah Mata Kuliah Landasan Pendidian
Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Faktual dan
Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia Faktual dapat diartikan sebagai
hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yangbenar-benar ada
atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yangberdasarkan
kenyataan; mengandung dan kebenaran.
Dengan perkembangan zaman di
dunia pendidikan yang terus berubahdengan signifikan
sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari polapikir yang awam
dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan
pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan
mengkritisi dengan cara mengungkapkan
konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan
pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia,
1991:232
Pendidikan berasal dari kata "didik", lalu kata ini mendapat awalan kata
"me" sehingga
menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi
latihan. Dalam memelihara danmemberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan
dan pimpinan mengenaiakhlak dan kecerdasan
pikiran.
Menurut bahasa Yunani
pendidikan berasal dari kata "Pedagogi"
yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing. Sehingga “pedagogi"
dapat di artikan sebagai "ilmu dan senimengajar
anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003
tentang sistem Pendidikan
Nasional,Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
4belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
sertaketerampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Dapat diarikan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
danproses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif
dapatmengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritualkeagamaan,
emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya
dan masyarakat.
2.2
Sistem Pendidikan di Indonesia Saat Ini
Pendidikan Indonesia selalu
gembar-gembor tentang kurikulum baru yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran,
lebih kebarat-baratan atau apapun, yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha
eksis dengan mengujic obakan formula
pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak miris melihat kondisi
saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya
seperti pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikaniming-iming
lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme
seperti itu. Ki Hajar Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa(seperti yang masih tertulis di UUD 45),
tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan
produk yang sulit diandalkan kualitasnya. Pendidikan lebih diarahkan
pada menyiapkan tenaga kerja "buruh"saat ini. Apalagi dengan
pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa
kondisi. Karena pola pikir"buruh"lah,
segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu
kata “IJAZAH! “, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat
minim idealisme untuk mengubah kondisi
bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi
kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.Sudah rahasia
umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti kata buku, orang miskin
dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya.
Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum
lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang
yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI, IPB, UGM, Unair dan lain-lain. Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang
tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai
beberapa pejabat Depdiknas. Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang
bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisiluar. Malaysia,
Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat
diakses oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem
pendidikan Indonesia yang baru, pemerintahakan
membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formalstandar/
reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur formal mandiri diperuntukkan
bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal
standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan
kurang bahkan tidak mampu. Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan
di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang
sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih
mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah
yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua
proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis
pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang
bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang
penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang
telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan,
kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan.
Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Hukum
syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Sistem
pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem
kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler,
aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah
secara sengaja digunakan untuk menata berbagai
bidang, termasuk bidang pendidikan.Agama Islam, sebagaimana agama dalam
pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan
individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik
tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni
tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilakupolitik
yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan
individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigm pendidikan yang materialistic. Lantas
bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi
barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar
sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Danapakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak
orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang sekolah? Lalu
bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?
2.3 Solusi Permasalahan
A. Melalui Pendekatan Agama
Pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum(mata ajaran dan metode pengajaran) yang
diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi
ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus
terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak
berhasilapabila tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta
didik, walaupun mungkin membuat peserta didik
menguasai ilmupengetahuan. Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini
bukanberarti semua ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber padaakidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir
dariakidah Islam. Yang dimaksud adalah,
aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian.
B. Melalui Peningkatan
Kualitas Anak didik danPendidik
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demitercapainya kualitas sumber daya manusia yang
tinggi, yang sedang merekabimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
1. Pemerintah diharapkan dapat
meningkatkan perhatiannya padamasalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa
bantuan pemerintahsiapapun yang berusaha
untuk mengubah keadaan tidak akanmendapatkan hasil yang baik.
2. Perbanyak program beasiswa yang
berkualitas untuk mendapatkan guru
yang berkualitas tinggi.
3. Pendapatan guru wajib
ditingkatkan terutama mereka yang telahrela
mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil.
4. Penghargaan dan perhatian
sekecil apapun pada para guru akanmenyentuh
hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya,sehingga secara otomatis guru
akan memberikan perhatian lebihpada para muridAda baiknya mulai sekarang
sebagai orangtua mulai lebihmemperhatikan keberadaan seorang guru,
karena merekalah anak kita bisamenjadi
manusia yang lebih berguna di masa depan.
C. Melalui Program Terpadu
Agar keluaran pendidikan
menghasilkan SDM yang sesuai harapan,harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya,
pendidikantidak hanya terkonsentrasi pada
satu aspek saja. Dalam hal ini, minimal ada3 hal yang harus menjadi perhatian.
Pertama, sinergi antara sekolah,masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang
integral harus melibatkan tigaunsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas
menggambarkan kondisi faktualobyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur
tersebut belum berjalan secarasinergis, di samping masing-masing unsur tersebut
juga belum berfungsisecara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban
berat kepadasekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di
tengah-tengahmasyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas,
narkoba, dansebagainya. Pada saat yang
sama, situasi masyarakat yang buruk jelasmembuat nilai-nilai yang
mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengahkeluarga
dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum.Kedua, kurikulum yang
terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi.
Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi
ketersambungan pendidikan setiap anak didik padasetiap jenjangnya. Selain
muatan penunjang proses pembentukankepribadian
Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga
PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK,keahlian, dan keterampilan) diberikan
secara bertingkat sesuai dengan dayaserap dan tingkat kemampuan
anak didik berdasarkan jenjangpendidikannya masing-masing.Pada tingkat dasar
atau menjelang usia balig (TK dan SD), penyusunanstruktur kurikulum sedapat
mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, danmerata bagi semua anak didik yang
mengikutinya.Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing
dapatdisampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau
kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim
setelahmereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam
dankonsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan
untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya
sertaketidaksesuaiannya dengan fitrah
manusia.Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam,
kepribadianIslam, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki
keterampilanyang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta
latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan
pendidikanIslam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka
melaksanakantugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Ketiga hal di atas merupakan
target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadiorientasi dan panduan bagi pelaksanaan
pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam perjalanannya proses
pembangunan ekonomi membutuhkan sumberdaya
pendidikan yang berkualitas tinggi.Oleh karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan
secaramenyeluruh terhadap peranan pendidikan. Tetapi sejauh ini,
usaha yang mengarahkesana masih belum
mencapai target yang tinggi.Sebab dari belum seimbangnya peranan
pendidikan Indonesia dalam prosespembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan
dalam hal ini pemerintahmasih belum menyatu
dalam mewujudkan peranan pendidikan yang dapatmendongkrak kemajuan pembangunan
ekonomi bangsa.Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan
semakin saratdengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah
untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif
terhadappermasalahan-permasalahan
pendidikan yang berkembang.Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat
memperbaharui semuasystem pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa
ini. Waktuyang diperlukan tidaklah singkat.Perlu pengorbanan dan
kesediaan dari semua pihak yang terkait, sepertipemerintah, instansi
pendidikan, kementrian pendidikan dan pelaksana pendidikanIndonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan
peluang bagi siapapununtuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam
meningkatkan kualitaspendidikan.Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai
tujuan agar pendidikan dapatberjalan lebih efektif dan efisien dalam
mencapai tujuan pendidikan nasionalIndonesia.
Pemerintah dan masyarakat harus
mau bekerjasama demi tercapainyakualitas
pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai denganperkembangan jaman,
system pendidikan harus disesuai pula dengan tuntutanyang paling terkini.Ada
beberapa langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikandalam
rangka membangun paradigma baru system pendidikan saat ini , sepertiberikut ini :
1. Membuat
visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semuakomponen masyarkat dapat
diberdayakan secara luas
2. Misi
pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikutberpartisipasi aktif
di dalamnya.
3. Mengembangkan potensi
dan kreatifitas pembelajaran.
4. Pengembangan
system pembelajaran yang demokratis agar tidak terdapat suatu
pengelompokkan pengajaran.
5. Kebijakan kurikulum seharusnya
disesuaikan dengan lingkungan sertakomponen
bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi,budaya, seni, social dan
agama.Jika langkah-langkah ini dapat direalisasikan maka Pendidikan
Indonesiaakan mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang
lebihberkualitas.
3.2 Saran
Sistem pendidikan di
Indonesia harus diarahkan pada kemajuan anak didik agar dapat menerapkan ilmu
yang ia pelajari, dan pola piker mereka agar bertambah luas.
Atas semua problematika
pendidikan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan dengan cara menggali apa
yang menjadi penyebabnya dan memperbaiki masalahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,
Abu dan Tri Prasetyo Joko. (1997). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Balai Pustaka Setia.Depdiknas. (2001)
Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai
Pustaka.Jalaludin. (2004)
Psikologi
Agama, Jakarta : Rajawali Pres.Soeharto.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Surabaya : Indah.http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pendidikan-indonesia.htmMateri B.Indo : Definisi
& Pengertian Arti Kata D - F ( Glosarium Mini ) - SentraEdukasi.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar