Minggu, 03 Januari 2016

FAKTUAL PENDIDIKAN DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Bagi murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati oleh masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara maupunpengusaha.Tapi sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua Negara didunia termasuk di Negara kita Indonesia, profesi ini menjadi salah satu profesiyang cukup menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini seharusnyakualitas guru pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkanpengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turutmendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak mulia.Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orangtua muridmengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas.Itu disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehinggamereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebebnarnya. Sayapikir hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai artimemberikan pengetahuan yangmereka miliki terlebih dulu kepada para muridnyasehingga mereka bisa mengerti.Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain gurumempunyai tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawabuntuk mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudiluhur. Menurut saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesiguru.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guruhanya sebagai pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini jugalebih menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah yangberbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskananak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagaipemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikanbangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.Berbagai hal fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di Indonesia ini lahyang menjadi landasan kami untuk mengkaji permasalah yang tertuang dalam sebuah Karya Tulis yang berjudul “ Faktual Pendidikan di Indonesia “ ini.

1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari faktual dan pendidikan?
2.    Apa saja fakta yang benar-benar tejadi pada system pendidikan di Indonesia?
3.    Bagaimana solusi pemecahan permasalahan yang terjadi pada system pendidikan di Indonesia?

1.3           Tujuan penulisan
       Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk:
1.    Mendevinisikan arti factual dan pendidikan.
2.    Menemukan fakta yang benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di Indonesia.
3.    Menarik sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan Mempaparkannya sesuai dengan permalahan yang terjadi.
4.    Sebagai Salah Satu Syarat Kegiatan Perkualiah Mata Kuliah Landasan Pendidian Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.













BAB II
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Faktual dan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Faktual dapat diartikan sebagai hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yangbenar-benar ada atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yangberdasarkan kenyataan; mengandung dan kebenaran.
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubahdengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari polapikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232
Pendidikan berasal dari kata "didik", lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara danmemberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenaiakhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani
pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing. Sehingga “pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan senimengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional,Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
4belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dapat diarikan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar danproses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapatmengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

2.2    Sistem Pendidikan di Indonesia Saat Ini
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan atau apapun, yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis dengan mengujic obakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak miris melihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikaniming-iming lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa(seperti yang masih tertulis di UUD 45), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya. Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh"saat ini. Apalagi dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir"buruh"lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata “IJAZAH! “, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI, IPB, UGM, Unair dan lain-lain. Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat Depdiknas. Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisiluar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diakses oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang baru, pemerintahakan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formalstandar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu. Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilakupolitik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigm pendidikan yang materialistic. Lantas bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Danapakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah?

2.3    Solusi Permasalahan
A.  Melalui Pendekatan Agama
Pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum(mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasilapabila tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmupengetahuan. Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukanberarti semua ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber padaakidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir dariakidah Islam. Yang dimaksud adalah, aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian.
B.  Melalui Peningkatan Kualitas Anak didik danPendidik
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demitercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang merekabimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut : 
1.    Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya padamasalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintahsiapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akanmendapatkan hasil yang baik.
2.    Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
3.    Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telahrela mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil.
4.    Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akanmenyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya,sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebihpada para muridAda baiknya mulai sekarang sebagai orangtua mulai lebihmemperhatikan keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisamenjadi manusia yang lebih berguna di masa depan.
C.  Melalui Program Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan,harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikantidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Dalam hal ini, minimal ada3 hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, sinergi antara sekolah,masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tigaunsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktualobyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secarasinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsisecara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepadasekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengahmasyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dansebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelasmembuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengahkeluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum.Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik padasetiap jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukankepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK,keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan dayaserap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjangpendidikannya masing-masing.Pada tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD), penyusunanstruktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, danmerata bagi semua anak didik yang mengikutinya.Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapatdisampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelahmereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dankonsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya sertaketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadianIslam, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki keterampilanyang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikanIslam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakantugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadiorientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.





























BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Dalam perjalanannya proses pembangunan ekonomi membutuhkan sumberdaya pendidikan yang berkualitas tinggi.Oleh karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan secaramenyeluruh terhadap peranan pendidikan. Tetapi sejauh ini, usaha yang mengarahkesana masih belum mencapai target yang tinggi.Sebab dari belum seimbangnya peranan pendidikan Indonesia dalam prosespembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan dalam hal ini pemerintahmasih belum menyatu dalam mewujudkan peranan pendidikan yang dapatmendongkrak kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin saratdengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadappermasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang.Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui semuasystem pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktuyang diperlukan tidaklah singkat.Perlu pengorbanan dan kesediaan dari semua pihak yang terkait, sepertipemerintah, instansi pendidikan, kementrian pendidikan dan pelaksana pendidikanIndonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan peluang bagi siapapununtuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam meningkatkan kualitaspendidikan.Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapatberjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasionalIndonesia.
Pemerintah dan masyarakat harus mau bekerjasama demi tercapainyakualitas pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai denganperkembangan jaman, system pendidikan harus disesuai pula dengan tuntutanyang paling terkini.Ada beberapa langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikandalam rangka membangun paradigma baru system pendidikan saat ini , sepertiberikut ini :
1.    Membuat visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semuakomponen masyarkat dapat diberdayakan secara luas
2.    Misi pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikutberpartisipasi aktif di dalamnya.
3.    Mengembangkan potensi dan kreatifitas pembelajaran.
4.    Pengembangan system pembelajaran yang demokratis agar tidak terdapat suatu pengelompokkan pengajaran.
5.    Kebijakan kurikulum seharusnya disesuaikan dengan lingkungan sertakomponen bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi,budaya, seni, social dan agama.Jika langkah-langkah ini dapat direalisasikan maka Pendidikan Indonesiaakan mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang lebihberkualitas.

3.2    Saran
Sistem pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada kemajuan anak didik agar dapat menerapkan ilmu yang ia pelajari, dan pola piker mereka agar bertambah luas.
Atas semua problematika pendidikan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan dengan cara menggali apa yang menjadi penyebabnya dan memperbaiki masalahnya. 















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Abu dan Tri Prasetyo Joko. (1997). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: Balai Pustaka Setia.Depdiknas. (2001)
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.Jalaludin. (2004)
Psikologi Agama, Jakarta : Rajawali Pres.Soeharto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar